Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 asal NTT, Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho tengah menjadi sorotan warga NTT. Nadia Riwu bersama ibu kandungya, Rosca Leonita Riwu Kaho diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga di NTT. Dengan modus undian berhadiah yang bekerjasama dengan RCTI, keduanya mampu memperdayai para korban hingga ratusan juta rupiah.

Lalu siapa sosok Nadia? Dilansir situs resmi missindonesia.co.id , Nadia merupakan gadis kelahiran Kupang. Nadia lahir pada 7 April 2000 (20 tahun).

Ia mendapat selempang runner up kedua Miss Indonesia tahun 2020, lalu. Nadia memiliki sederet prestasi, yakni dengan menjuarai Top Model NTT 2015. Lalu Putri kebaya NTT 2017, dan Putri Kupang 2017. serta Miss NTT di tahun 2019.

Gadis yang berusia 21 tahun ini adalah mahasiswa di Universitas Nusa Cendara jurusan psikolog. Nadia tergolong memiliki kemampuan akademik yang bagus, ia memiliki indek prestasi 3,62. Nadia memiliki keterampilan bermain sasando dan tari modern.

Kini, Nadia terlibat kasus penipuan yang melibatkan sejumlah warga NTT. Nadia dan ibu kandungnya diduga mencatut nama Pemprov NTT dan RCTI. Dikutip dari Pos Kupang , korban penipuan, Ester Yullaopaulina Doko menuturkan kejadian itu berawal dari postingan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial, DT di media sosial.

Postingan itu menyebutkan mobil ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerjasama dengan pihak RCTI atas nama, Inggi akan dilelang dengan harga murah. Informasi itu pun ditanggapi korban pertama asal Rote Ndao, Raff Messah. Karena tahu itu adalah Nadya Riwu Kaho, ia pun melanjutkan informasi itu ke teman lainnya yang ingin membeli kendaraan murah, termasuk Ester.

Ester lalu melanjutkan lagi informasi ke rekan lainnya yang juga akhirnya menjadi korban dugaan penipuan ini. Setelah merasa yakin, Ester lalu dihubungkan dengan ibu kandung Nadia Riwu Kaho, Rosca Leonita Riwu Kaho. Kepada Ester, Rosca kembali meyakinkan bahwa kendaraan itu adalah hasil kerjasama anaknya, Nadya yang bekerjasama dengan pihak RCTI.

Ia juga mengatakan jika kendaraan itu akan diserahkan langsung oleh pihak RCTI melalui pemerintah provinsi NTT, setelah proses pembayaran selesai. Rosca pun mengirim nomor rekening BRI atas nama anaknya, Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho. Transaksi pun dilakukan oleh Ester sebesar Rp. 61 juta untuk membeli tiga sepeda motor. Waktu yang dinanti pun tiba. Namun, acara penyerahan yang dijanjikan tanggal 3 Maret 2021 ditunda. Rosca beralasan, tim RCTI sedang berada di Bali untuk menyerahkan hadiah kendaraan dan keesokan harinya akan ke NTT.

Untuk meyakinkan korban, Rosca berpura pura meneruskan pesan WhatsApp dari tim RCTI ke korbannya. Dalam pesan WhatsApp itu, nomor kontak yang tertulis Mba Ingga RCTI menjelaskan alasan keterlambatan penyerahan kendaraan di NTT. Korban pun menunggu. Namun, lagi lagi Rosca beralasan lain. Hingga akhirnya, aksi menipunya pun terkuak. "Awalnya saya sangat yakin itu bukan modus penipuan, karena Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin menipu. Ternyata, benar benar ini penipuan," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu 27 Maret 2021.

"Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu yang membuat saya semakin percaya," tambahnya. Tau bahwa ia telah ditipu, Ester kemudian menghubungi dua rekannya, Reita Fernandez dan Raff Messah yang turut menjadi korban. Mereka kemudian mendatangi kantor LBH Surya NTT mengadukan hal itu. Tim kuasa hukum LBH Surya NTT pun memediasi kasus itu.

Rosca yang datang bersama suaminya di kantor LBH itu kemudian diminta membuat surat pernyataan pengembalian uang. "Kami sudah ke Polda NTT waktu itu mau lapor, tapi kami takut uang kami hilang. Rosca cicil dan sampai sekarang sisa Rp 7,5 juta. Itu pun tidak tepati sesuai surat pernyataan," katanya. Korban lain, Reita Fernandez mengaku tergiur dengan rayuan Rosca karena meyakini anaknya yang sebagai Miss Indonesia tidak mungkin melakukan penipuan.

Ia lalu mengirim uang sebesar Rp.5 juta ke rekening Nadia Riwu Kaho untuk membeli sepeda motor Scoopy. "Transaksi cicilan dari Rosca terakhir kemarin, jadi sisa Rp.1 juta," kata Reita. Selain Ester dan Reita, korban asal Rote Ndao, Raff Messah pun tertipu hingga Rp. 30 juta. Uang itu untuk membeli mobil jenis ignis yang ditawarkan Rosca Riwu Kaho.

Setelah dibuat surat pernyataan yang dimediasi oleh LBH Surya NTT, uangnya kini sudah dicicil dan masih tersisa Rp 9 juta. "Kita tergiur karena mobil dilelang dengan harga murah. Apalagi jual nama RCTI. Menurut Rosca, kendaraan itu tidak diambil pemenangnya makanya dilelang murah. Kita hanya bayar pajaknya saja. Ternyata itu hanya modus," kata Raff. Sementara korban, berinisial RDC mengaku berawal dihubungi langsung oleh Nadia Riwu Kaho. Kepadanya, ia diminta pinjaman uang sebesar Rp 25 juta.

Merasa ragu, ia pun meminta Nadia video call (VC) melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, Nadia meyakinkan dia bahwa pinjaman itu akan segera dikembalikan. "Karena saya takut orang lain yang catut nama Nadia, saya minta video call. Dan, ternyata benar itu Nadia. Semua bukti video call atau telepon biasa saya simpan," bebernya. Selain Nadia, ibunya, Rosca pun menghubungi dia via telepon. Rosca mengaku pinjaman uang sebesar Rp. 25 juta akan dipakai sebagai moda awal membawa mobil hadiah dari anaknya, Nadia Riwu Kaho yang akan diserahkan tim RCTI di Kupang.

Transaksi pun dilakukan pada November 2020. Rosca berjanji akan mengembalikan dalam waktu dua minggu dengan hitungan bunga pinjaman jika terlambat bayar. Namun, Rosca ingkar janji hingga bunga pinjaman terus meningkat sampai Rp. 60 juta. Ia pun meminta pertanggungjawaban Rosca. Bahkan, dari total bunga Rp. 60 juta, ia masih memberi keringanan dan hanya meminta Rosca mengganti Rp 50 juta. Saat ini, dari Rp 50 juta, Rosca baru mampu membayar 47 juta dan tersisa Rp 3 juta.

"Uang itu pinjam diatas pinjam makanya saya terus desak. Kalau tidak, uang saya hilang," ungkapnya. Selain empat korban, masih ada beberapa korban lain yang ditipu dengan modus yang sama. Ditelepon langsung oleh Nadia dan juga ibunya, Rosca. Korban lainnya, pasangan suami istri, Dije Dacosta dan Sistha Dije Julian sebesar Rp 91 juta. Selain itu, Ignatius Dimu Rihi sebesar Rp 55 juta, NN sebesar Rp. 155 juta dan Rhendy, Rp. 7,5 juta. Hingga kini, keempat korban ini belum mendapat cicilan dari Nadia dan ibunya.

Kepada wartawan, Sabtu 27 Maret 2021, Dije Dacosta yang saat ini bekerja di Israel menuturkan, awalnya ia dihubungi oleh Nadia Riwu Kaho melalui video call WhatsApp menawarkan mobil ignis dengan harga murah. Karena sudah lama berkenalan dengan Nadia, ia pun langsung percaya dan menghubungi istrinya, Sistha Dije Julian di Kota Kupang untuk menyampaikan hal itu. Ia meyakinkan istrinya, jika Nadia tidak mungkin menipu. "Saya percaya karena Nadia sendiri yang telepon, kalau tidak saya tidak akan kirim uang. Kebetulan saya kenal Nadia sebelum dia jadi Miss Indonesia, makanya saya percaya. Tapi ujung ujungnya mereka menipu saya," katanya.

Sementara istrinya, Sistha Dije Julian mengaku awalnya ia ragu namun karena diberi keyakinan oleh suami, hingga ia akhirnya mentransfer uang ke rekening milik Nadia Riwu Kaho. "Rosca telepon saya. Dua ambil nomor dari suami saya. Dia sampaikan soal mobil ignis sekarang sudah tiba di Kupang dan akan diproses pengembalian nama. Tapi tiap kali saya minta lihat barang (mobil) Rosca selalu alasan. Katanya mobil itu sudah di gudang Sindo sedang diproses suratnya," ungkapnya. "Saya ragu awalnya, tapi suami saya bilang, Nadia itu artis, salah satu putri Indonesia dari NTT tidak mungkin dia menipu. Saya akhirnya percaya dan mentransfer awal Rp.9 juta tanggal 6 Januari 2021," sambungnya.

Setelah mengirim uang, ia melaporkan dan mengirim bukti transferan ke suaminya di Israel. Beberapa hari kemudian, Rosca kembali meminta transfer Rp5 juta untuk proses balik nama surat kendaraan. Rosca lagi lagi meminta tambahan Rp 25 juta. Ia pun menuruti permintaan Rosca hingga transferan mencapai Rp 91 juta. "Setiap minta lihat mobil, dia selalu alasan masih diproses, kadang dia alasan terjangkit covid, pokoknya selalu alasan. Katanya, Nadia harus tandatangan baru mobil itu bisa diserahkan. Jadi, setiap kali anaknya, Nadia dari Jakarta mau ke Kupang, saya diminta kirim uang untuk beli tiket pesawat," tuturnya.

Ia mengaku terus melakukan penagihan ke Rosca namun hingga saat ini, Rosca hanya memberinya janji. Ia baru mengetahui aksi tipu tipu Rosca dan Nadia ketika melihat postingan korban, Ester di media sosial facebook. "Sedikitpun belum dia kembalikan. Saya akan tempuh jalur hukum, jika dia tidak kembalikan. Semua bukti transferan ada. Dia janji besok dan besok sampai sekarang," tandasnya. "Dari postingan Ester, kami semua akhirnya saling tukar nomor handphone dan sekarang kami sudah buat grup WhatsApp semua korban penipuan," sambungnya.

Selain pasutri ini, korban lainnya berinisial NN pun menjadi korban ibu anak ini. Uangnya sebesar Rp. 155 juta pun hingga kini raib. Nasib NN hampir sama dengan Dije Dacosta bersama istrinya. Ia pun sudah mengenal lama dengan Nadia sebelum ia menjadi putri NTT. Suatu hari, kata pengusaha muda ini, Nadia menghubunginya melalui video call WhatsApp. Kepadanya, Nadia menawarkan sejumlah mobil jenis Agya RTD dengan harga Rp.55 juta.

Karena lama mengenal Nadia, ia pun berniat membeli mobil itu dan mentransfer uang ke rekening Nadia. Belum juga mobil yang dijanjikan tiba, ibunya Nadia, Rosca menghubunginya. Kali ini tidak dengan modus mobil murah, tapi pinjaman sebesar Rp. 100 juta. Ia bersama Nadia dan Rosca pun membuat surat perjanjian pinjaman uang Rp.100 juta. Namun, seperti korban lainnya, ia hanya diberi janji dan janji. "Totalnya Rp.155 juta. Mobil Rp55 juta dan pinjaman Rp.100 juta. Semua ada bukti transfer, bukti rekaman percakapan dan bukti surat perjanjian yang ditandatangani Nadia Riwu Kaho. Sesuai perjanjian seharusnya ada bunga pinjaman Rp 20 juta, tapi biar saja, intinya kembalikan pokoknya," bebernya.

Sementara itu ibu Nadia, Rosca Leonita Riwu Kaho yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kampus UPG Kupang, mengakui perbuatannya. Ia mengaku terlilit utang hingga memaksanya berbuat demikian. "Untuk bayar utang semua. Saya mengaku salah dan janji akan melunasi," katanya.

Meski ada bukti jelas keterlibatan anaknya Nadia Riwu Kore, namun ia meminta media tidak perlu menyebut nama Nadia. "Tolong jangan libatkan Nadia. Dia masih punya masa depan dan meniti karier," harapnya. Ia mengatakan akibat perbuatannya, suaminya kini sudah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Kupang.

"Sudah sidang dua kali di pengadilan, belum ada putusan," tutupnya. Untuk diketahui, ibu kandung Miss Indonesia ini pernah terlibat kasus penipuan penjualan tiket harga promo murah puluhan juta rupiah pada tahun 2016 silam. Modus yang dilakukan Rosca kala itu yakni uang pesanan tiket murah langsung ditransfer ke rekening pribadinya. Namun, setelah pembayaran, malah keberangkatan selalu ditunda dengan alasan ada gangguan pada sistem di kantor pusat. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTT dan diproses hukum.

Berikut daftar korban dugaan penipuan Rosca yang mencatut nama RCTI dan Pemprov NTT : 1. Ester Yullaopaulina Doko, Rp 61 juta, sisa 7,5 juta 2. Reita Fernandez, Rp 5,5 juta, sisa 1 juta

3. Raff Messah, Rp 25 juta, sisa 9 juta 4. RDC, Rp. 25 juta, sisa 3 juta 5. Pasangan suami istri, Sistha Dije Julian dan Dije Dacosta, Rp 91 juta (belum dibayar)

6. Ignas Dimu Rihi, Rp 55 juta (belum dibayar) 7. NN, Rp 155 juta (belum dibayar) 8. Rendy, Rp 7,5 juta (belum dibayar)

Hingga berita ini dipublikasikan, masih ada korban baru yang sudah mengadu ke wartawan. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *