Sejumlah warga Batam mencurahkan hatinya menjadi korban Asuransi Bumiputera ke DPRD Batam. Ternyata salah satu anggota DPRD Batam juga bernasib sama, simpanan dananya di perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu tidak bisa dicairkan. Seorang wanita bernama Dewi Simanungkalit bahkan mencurahkan perasaannya hingga menangis karena simpanannya yang mestinya sudah bisa dicairkan malah tidak bisa diambil.

Nasabah Bumi Putera mencurahkan unek uneknya kepada wakil rakyat di Batam. Mereka mengaku tak mendapatkan realisasi janji seperti yang dijanjikan pihak asuransi. Seorang nasabah Bumiputera bahkan menangis di hadapan anggota DPRD Batam.

Saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Batam, Senin (1/3/2021), Seorang nasabah bernama Dewi Simanungkalit mengatakan ikut asuransi demi pendidikan anak anaknya. Adapun rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim,

Serta dihadiri beberapa anggota DPRD lain, yakni Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto, Ketua Komisi IV DPRD Batam Ides Madri dan anggota DPRD Batam lain seperti Tohap Erikson Pasaribu dan Utusan Sarumaha. Saat rapat berlangsung, Dewi Simanungkalit mengatakan saat pencairan dana, pihak asuransi tak memberikan dana yang sepantasnya. Begitu dirinya mengetahui asuransi Bumiputera sedang down,

Secara pribadi ia meminta berhenti menjadi nasabah dan meminta haknya. Namun hingga saat ini ia mengaku belum diberikan surat yang lengkap. "Kami ikut asuransi demi anak anak Pak.

Tak apa kami gembel di sini asal masa depan anak tak seperti kami suram. Tapi asuransi menjanji janjikan saja kerjanya," ujarnya sambil menangis. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tohap Erikson Pasaribu juga mengaku sebagai korban nasabah Bumi Putera yang dirugikan.

Ia meminta kepada Ruslan agar rapat ini segera ditindaklanjuti ke tingkat Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Saya juga korban di sini pak. Kalau ketemu orangnya, mungkin saya balikkan saja meja ini," kata Tohap. Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri meminta pada saat RDP dilangsungkan nantinya, seluruh nasabah membawa bukti bukti yang lengkap.

Sehingga saat berhadapan dengan pihak Bumi Putera, nasabah tidak terpojokkan. "Saat RDP nanti, kita akan menghadirkan OJK, Ombudsman dan Bumi Putera," kata Ides. Untuk menutup rapat ini, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mengaku,

Pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini ke RDP, dengan mengundang pihak pihak terkait. "Kita proses dan mengundang pihak pihak terkait. Seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Ombudsman, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan Asuransi Bumi Putera," kata Ruslan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *